Wajib sokong Morsi - Dr Yusuf al-Qaradawi HOME

Tuesday, March 16, 2010

Bolehkah Bersuci Dengan Menggunakan Tissue Toilet?

Tisu Toilet Untuk Bersuci

Tisu Toilet Untuk Bersuci

Masalah bersuci dari hadas besar dan hadas kecil tidak menjadi masalah kalau kita tinggal di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, karena disetiap toilet sudah tersedia air yang melimpah untuk bersuci. Akan tetapi bagi yang tinggal di negara non-Muslim seperti Australia misalnya, maka bersuci menimbulkan masalah tersendiri. Ini disebabkan hanya tissue toilet yang tersedia di toilet-toilet di Australia.

Kalau kita tanyakan kepada teman-teman kita di Australia tentang bagaimana cara mereka membersihkan diri dari hadas besar dan kecil bila sedang di luar rumah, maka ada beberapa jawaban yang kita peroleh:

  1. Gunakan tissue toilet yang tersedia.
  2. Gunakan air dari botol mineral water yang di bawa dari rumah
  3. Gunakan tissue toilet dan kemudian dibersihkan dengan air sedikit

Kalau cara nomor 2 dan 3 dipastikan tidak ada yang protes, bagaimana dengan cara nomor 1? Apa bisa cuma menggunakan tissue untuk membersihkan najis? Kan jijik tuh?

Sebenarnya pendapat yang mengatakan wajib membersihkan hadas besar atau kecil (istinjaa’) dengan air, tiada sumbernya sama sekali. Yang benar adalah penggunaan air itu lebih baik dari pada menggunakan benda-benda lain seperti batu. Dr Yusuf al-Qaradhawi berkata, zaman dulu ulama’ tidak menyukai istinja’ dengan kertas, kerana kertas adalah bahan penting untuk menulis. Namun sekarang, telah tersedia kertas khusus untuk toilet yang dikenali dengan “toilet roll”. Maka beliau berkata, sudah tentu kertas tisu ini lebih baik dari istijmar (istinja’) dengan menggunakan batu atau kerikil di zaman salaf. (Fiqh ThaHarah)

Kertas tissue termasuk benda yang bisa digunakan untuk membersihkan diri dari air kecil atau air besar. Dalam bahasa fiqihnya, menggunakan benda selain air untuk istija` disebut “istijmar” . Memang praktek aslinya di masa Rasulullah SAW lebih banyak menggunakan batu. Yaitu tiga buah batu yang berbeda yang digunakan untuk membersihkan sisa-sisa yang menempel pada saat buang air.

Tentang ketentuan apakah memang mutlak harus tiga batu atau tidak, para ulama sedikit berbeda pendapat. Para ulama dari kelompok pertama, kelompok Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah mengatakan bahwa jumlah tiga batu itu bukan kewajiban tetapi hanya mustahab (sunnah). Kalau sebelum tiga kali sudah bersih, ya dicukupkan saja. Sedangkan kelompok Asy-Syafi`iyyah dan Al-Hanabilah mengatakan wajib tiga kali dan harus suci/bersih. Bila tiga kali masih belum bersih, maka harus diteruskan menjadi empat, lima dan seterusnya.

Selain batu, benda yang bisa digunakan adalah semua yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Benda itu bisa untuk membersihkan bekas najis.
  2. Benda itu tidak kasar seperti batu bata dan juga tidak licin seperti batu akik, karena tujuannya agar bisa menghilangkan najis.
  3. Benda itu bukan sesuatu yang bernilai atau terhormat seperti emas, perak atau permata. Juga termasuk tidak boleh menggunakan sutera atau bahan pakaian tertentu, karena tindakan itu merupakan pemborosan.
  4. Benda itu bukan sesuatu yang bisa mengotori seperti arang, abu, debu atau pasir.
  5. Benda itu tidak melukai manusia seperti potongan kaca beling, kawat, logam yang tajam, paku.
  6. Jumhur ulama mensyaratkan harus benda yang padat bukan benda cair. Namun ulama Al-Hanafiyah membolehkan dengan benda cair lainnya selain air seperti air mawar atau cuka.
  7. Benda itu harus suci, sehingga beristijmar dengan menggunakan tahikotoran binatang tidak diperkenankan.
  8. Tidak boleh juga menggunakan tulang, makanan atau roti, kerena merupakan penghinaan.

Bila mengacu kepada ketentuan para ulama, maka kertas tissue termasuk yang bisa digunakan untuk istijmar. Namun para ulama mengatakan bahwa sebaiknya selain batu atau benda yang memenuhi kriteria, gunakan juga air, agar istinja` itu menjadi sempurna dan bersih.

Kalau ditanya kepada saya mau pakai yang mana, ya jelas yang pakai air kalau tersedia. Habis sudah terbiasa sejak kecil. Kalau sudah terpaksa sekali baru pakai tissue toilet. Jadi ini tergantung kebiasaan juga. Orang bule mungkin lebih terbiasa dengan tisue toilet dari pada menggunakan air. Makanya mereka paling anti dengan toilet yang basah kebanjiran air seperti toilet punya kita.



Sumber : http://blog.wiemasen.com/

0 comments: